Cara Melaporkan Blog Copas Ke Google

Copas adalah istilah menyalin artikel orang lain secara sembarangan, perilaku ini sangat buruk dampaknya. Oleh karena itulah Saya membuat artikel ini, karena Saya kesal dengan para pelaku copas yang seenaknya asal copas saja. Masalahnya bukan satu atau dua blog saja tapi banyak sekali dan yang lebih parah lagi mereka copas seluruh artikel blog Saya.

Sebelumnya Saya share tentang cara atasi para pelaku copas agar tidak bisa menyalin artikel sembarangan, namun tetap saja bagi yang sudah professional teknik tersebut tidak mempan.

Baca : Proteksi Artikel Blog Agar Tidak Bisa Disalin

Ok, Saya langsung saja berikut adalah cara  melaporkan blog copas lewat Google DMCA :
1. Pertama klik link Google DMCA, lalu isi pada bagian Informasi Kontak isi seperti dibawah ini.
Informasi Kontak
  • Nama : Isi dengan nama yang Anda pakai pada blog, misalkan Kang Mousir
  • Nama Perusahaan : Masukan nama atau judul blog Anda
  • Nama lengkap sah pemegang hak cipta yang Anda wakili : Isi dengan nama Anda sebelumnya
  • Alamat email kontak : Isi dengan alamat email Anda yang dipakai untuk blog, yang nantinya digunakan untuk pemberitahuan dari Google DMCA.
  • Negara domisili : Pilih Indonesia
2. Selanjutnya pada Karya Berhak Cipta Milik Anda
Karya Berhak Cipta Milik Anda
  • Pada kotak Di manakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut? : Isi dengan dengan url yang sudah di copy paste, lihat gambar.
  • Lalu pada kotak Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta : Isi dengan dengan url artikel dan waktu publikasi artikel, lebih jelas lihat gambar.
3. Selanjutnya pada Materi yang Diduga Melanggar
Materi yang Diduga Melanggar
  • Lokasi materi yang diduga melanggar : Isi dengan url artikel pelaku copas
  • Jika Anda ingin menambahkan url baru, klik Menambahkan tambahan
4. Centang 2 kotak pada Pernyataan Tersumpah
5. Pada kotak Tanda Tangan isi dengan nama Anda
6. Langkah terakhir tinggal klik tombol Kirim.

Itulah tutorial cara melaporkan blog copas ke Google DMCA, semoga bisa membantu Anda dalam memberantas para pelaku copas. Anda tinggal menunggu pemberitahuan dari DMCA bahwa artikel pelaku copas telah dihapus.

Komentar